APBD Kukar 2026 Senilai Rp7,1 Triliun Disahkan
Pengesahan APBD Kutai Kartanegara Tahun 2026
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, Jumat malam (28/11).
Laporan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan oleh Ketua
Banggar Ir. H. Ahmad Yani, ST, SE, M.Si, IPM.
Dalam laporannya, Banggar
menyampaikan bahwa penetapan APBD 2026 dilakukan melalui serangkaian rapat
bersama TAPD, serta telah menyesuaikan dinamika fiskal nasional, termasuk
penurunan Transfer ke Daerah dalam APBN 2026.
Struktur APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 7,116 triliun, terdiri dari: Pendapatan Daerah: Rp 6,485 triliun, Belanja Daerah: Rp 7,106 triliun, Pembiayaan Netto: Rp 611 miliar (SILPA 2025).
Banggar juga menyoroti pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta dukungan terhadap proyek nasional seperti MBG, KMP, SR, dan KPP.
Enam fraksi DPRD—PDI
Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, NasDem, dan PKB—menyatakan persetujuan
dengan sejumlah rekomendasi, antara lain optimalisasi PAD, efisiensi program,
percepatan digitalisasi, dan peningkatan infrastruktur daerah menuju IKN.
Dengan persetujuan ini,
DPRD Kukar menegaskan komitmennya memastikan APBD 2026 digunakan untuk
meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta
kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara.(pk)